Wednesday, July 23, 2008

eksekusi?!


Hukuman mati terus menjadi kontroversi. Beberapa ada yang setuju, beberapa lainnya banyak juga yang dengan tegas menolaknya.

Secara pribadi saya juga bingung menentukan sikap. Satu sisi setuju, dengan catatan dilakukan sesuai hukum yang adil dan tidak memihak. Karena kemungkinan hukuman mati bakal memberikan efek jera. Sisi lain, bicara sebagai manusia, jelas hukuman mati tidak sesuai dengan kemanusiaan, karena tiap manusia punya hak untuk hidup. Yang menentukan hidup - mati seseorang bukanlah palu hakim ataupun grasi presiden. Ada Allah SWT yang lebih Maha dan berkuasa.

Lalu bagaimana kelanjutan hukuman mati di negara ini? Ini yang sulit dijawab, karena bangsa ini belum memiliki penegak hukum serta sistem peradilan yang baik. Hukum di Indonesia masih sering memihak. Terutama kepada kalangan "beruang". Bahkan ada ungkapan yang mengatakan, hukum di Indonesia ini hanyalah berlaku untuk orang - orang dari golongan grassroot yang kebanyakan kere.

Sumiarsih - Sugeng, merupakan contoh kecil kaum bawah yang harus meregang nyawa di pucuk senjata regu tembak Polri akibat hukum yang tidak jelas.

Melihat kasusnya, memang kita semua bakal mengatakan yang dilakukan ibu dan anak itu perbuatan biadap dan pantas untuk mendapat hukuman mati. Tapi pada proses peradilannya dua orang ini seperti menjadi permainan peradilan. Harus menjalani 20 tahun masa tahanan dulu sebelum akhirnya benar - benar di eksekusi.

Tentu ini ironi. Secara pribadi saya bukannya puas dengan proses itu, tapi malah kasihan melihat nasib kedunya. Harus menanggung hukuman penjara terlebih dahulu selama 20 tahun. Harusnya kalau memang putusan sudah ditetapkan secepatnya dilakukan eksekusi, bukan malah di biarkan terkatung - katung selama puluhan tahun.

Contoh kedua dari golongan atas, Tomi Suharto (anak mantan presiden Suharto) yang terlibat pembunuhan Hakim Agung Syaifuddin hanya di vonis 15 tahun penjara.Itupun kemudian mendapat pengurangan hukuman 10 tahun. Dan sekarang Tommy pun bebas melenggang. Padahal kalo melihat kasusnya jelas sangat berat. Bahkan pantas hukuman mati dijatuhkan, karena ini otak pembunuhan berencana. Apalagi korbannya hakim agung. Tapi lagi - lagi hukum di Indonesia jauh dari kata ADIL.

Kesimpulannya apa? Jangan dulu diberlakukan hukuman mati jika hukum dan peradilan di Indonesia tidak bisa ADIL!!! Hapuskan hukuman mati. Kaji kembali penerapannya jika hukum sudah benar - benar bisa tegak berdiri.






3 komentar:

Anonymous said...

pasang shoutbox dong... :) salam kenal

Diaz said...

Lek aku hakime dan kon terdakwa e.. tak hukum digrujuk kulit kacang godhok! ben kapok!

Anonymous said...

Tpi lek menurutq buat sumiarsih n sugeng itu mrpkn keuntungan mereka bisa mempertebal iman untuk menyong song hari depan yakni alam barzah..